Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja Mudik Tanpa Tes Covid-19

- 18 April 2022, 23:09 WIB
presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di istana.
presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di istana. /presiden.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik. 18 April 2022.

Demikian disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 April 2022, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen,” ujar Menkes.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau Antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” lanjutnya.

Baca Juga: Kabupaten Pangandaran Kembali Menjadi Tempat untuk Melihat Hilal 1 Syawal 1443 H

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional.

Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x