5 Hal tentang aturan protokol kesehatan COVID-19 di Malaysia bulan depan

- 28 April 2022, 20:45 WIB
Aturan protokol kesehatan COVID-19 di Malaysia
Aturan protokol kesehatan COVID-19 di Malaysia /Antara Foto

2. Persyaratan Jaga Jarak telah dihapus
Sosial distancingTidak lagi diwajibkan, tetapi dianjurkan terutama saat tidak memakai masker. Ini berarti bahwa bangunan sekarang dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.

3. Tidak ada lagi tes antigen atau PCR Wisata terutama untuk yang divaksinasi lengkap
Tes COVID-19 pra-keberangkatan dan saat kedatangan untuk Wisata yang memasuki negara itu akan dibatalkan bagi mereka yang divaksinasi lengkap.

Baca Juga: Profil Dan Biodata Anindya Bakrie Kakak Ipar Nia Ramadhani

Mereka yang telah pulih dari infeksi COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta pelancong berusia 12 tahun ke bawah, juga dibebaskan dari tes ini.

Namun, mereka yang hanya divaksinasi sebagian atau tidak divaksinasi harus mengikuti tes RT-PCR dua hari sebelum keberangkatan dan tes RTK-Ag yang diawasi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. Mereka juga harus dikarantina selama lima hari.

4. Check-in melalui Aplikasi tidak diperlukan
Tidak perlu lagi check-in melalui aplikasi. Masuk ke tempat juga diizinkan terlepas dari status vaksinasi, kecuali bagi mereka yang positif COVID-19 dan di bawah Perintah Pengawasan Rumah (Home Surveillance Order/HSO).

Namun, aplikasi seluler tetap penting untuk pelaporan hasil swauji COVID-19 dan penegakan HSO. Kemenkes juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengaktifkan fitur MySJ Trace di aplikasi agar dapat dilakukan contract tracing.

5. Boleh Melakukan open house Hari Raya Idul fitri
Open house baik indoor maupun outdoor diperbolehkan. Masker wajib untuk acara di dalam ruangan dan dianjurkan untuk yang diadakan di luar ruangan.

Orang-orang yang dinyatakan positif COVID-19 tidak diperbolehkan menghadiri perayaan ini sementara mereka yang memiliki gejala tidak dianjurkan untuk hadir. ***

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah