Penguatan Bahan Baku Obat, Penuhi Ketersediaan Obat-obatan Dalam Negeri dari Hulu ke Hilir

- 4 Juni 2022, 14:37 WIB
 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan produksi bahan baku Povidone lodine diresmikan. Tangkapan layar Instagram @budigsadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan produksi bahan baku Povidone lodine diresmikan. Tangkapan layar Instagram @budigsadikin /

PRIANGANTIMURNEWS - Wabah Covid-19 memberikan pelajaran penting bagi dunia kesehatan dunia, khususnya Indonesia dalam pemenuhan ketersediaan obat-obatan.

Tidak hanya obat-obatan saja yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19, melainkan juga alat kesehatan yang sangat esensial.

Obat-obatan esensial, ketersediaanya harus dimulai dari hulu ke hilir dan diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Orang Terkena Sihir dan Gangguan Setan, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari akun Instagram @budigsadikin, Sabtu 4 Juni 2022

Siapa yang membuat, boleh siapa saja. Ketika ada pandemi lagi Indonesia tidak perlu mencari obat-obatan dari luar negeri.

Program penguatan industri bahan baku obat-obatan ini sesuai dengan Pilar 3 Transformasi yakni Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan.

Adanya program fasilitasi perubahan bahan baku obat (change source) ini, merupakan komitmen pemerintah.

Baca Juga: Penonton Formula E Dapat Air Minum Gratis, Bisa Isi Ulang

Yakni untuk memprioritaskan penggunaan bahan baku obat dalam negeri, sehingga tidak perlu lagi mengandalkan dari luar negeri.

Program tersebut sudah dimulai sejak akhir 2021 lalu, dengan harapan hasil change source selesai September 2022 mendatang.

Langkah selanjutnya dimasukkan ke e-katalog, lalu dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan di lapangan, change source mendapatkan respon yang baik dari industri farmasi di Tanah Air.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG: Mobil Sempat Dipakai Jalan-jalan ke Bandung, Sidik Jari Yoris Tak Ditemukan di Setir

Sejumlah industri farmasi telah menyampaikan komitmennya, akan mengganti bahan baku obat impor menjadi dari dalam negeri.

Perusahaan farmasi tersebut yakni PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PTKalbio Global Medika

PT Novel Pharmaceutical Laboratoris, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, PT Dipa Pharmalas.

PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm dan PT Pertiwi Agung.

Baca Juga: KASUS SUBANG: Banyak Motif Bermunculan di Kasus Subang Sehingga Polisi Belum Bisa Mengungkap Tersangka

Disini peran pemerintah hadir untuk mendampingi industri farmasi, dalam sebuah formulasi dengan melakukan change source bahan baku.

Dari penggunaan bahan baku obat dari bahan baku impor menjadi bahan baku dalam negeri, dalam mendukung peningkatan produksi obat-obatan.

Selain itu, juga mendorong pengengembangan obat-obatan berbasis plasma dan bio-similar (teknologi).

Tentu untuk mendukung itu semua, harus diiringi dengan kemudahan birokrasi perizinan bagi perusahaan sehingga lebih cepat.

Baca Juga: Tiba di Rumah Dinas, Ridwan Kamil dan Atalia Langsung Sungkem kepada Ibunya, Bandung Banjir Karangan Bunga

Selain melakukan kick off fasilitasi change Source, juga meresmikan PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia.

Karena telah menyelesaikan pembangunan fasilitas produksi bahan baku Povidone lodine, dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri. ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @budigsadikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah