KAI Backlist Pelaku Pelecehan Seksual Untuk Naik Kereta Api

- 21 Juni 2022, 21:02 WIB
KAI yang membacklist penumpang pelecehan seksual./Instagram/@sepurexpresss
KAI yang membacklist penumpang pelecehan seksual./Instagram/@sepurexpresss /

PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa hari ini di hebohkan dengan adanya curhatan seorang wanita yang mengalami pelecehan seksual oleh seorang penumpang laki-laki.

Penumpang yang melakukan aksi pelecehan seksual saat perjalanan kereta api, kasus pelecehan KA Argo Lawu yang terjadi pada 19 Juni 2022 lalu.

Menurutnya KAI akan membacklist pelaku tersebut untuk naik Kereta Api. Berikut ini dalam siaran pers di beberkan mengenai pembacklistan pelaku pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Beginilah Cara Download Video YouTube Gratis, Cukup Pakai Savefrom

PT Kreta Api Indonesia (Persero) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil korban.

Baca Juga: Y2mate: Download Video YouTube MP3 dan MP4 Dengan Cepat

Tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku Ia menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @keretaapikita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x