Detik detik Ratusan Korban Binomo Mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Tak Terima Indra Kenz Bakal Bebas

- 22 Juni 2022, 07:54 WIB
Indra Kenz yang terjerat kasus investasi bodong berkedok binary option Binomo./Instagram @indrakenz_afliliator_haram
Indra Kenz yang terjerat kasus investasi bodong berkedok binary option Binomo./Instagram @indrakenz_afliliator_haram /

PRIANGANTIMURNEWS - Ratusan korban investasi bodong mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selasa 21 Juni 2022.

Kedatangan mereka memprotes Kejaksaan Agung yang akan membebaskan tersangka investasi berkedok binary option Binomo Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Unjukrasa ini menuntut agar Indra Kenz segera diseret ke meja hijau dalam pantauan ratusan korban itu membawa spanduk tuntutan dengan berbagai tulisan.

Baca Juga: Ini Penyebab Juventus Hancur Musim Ini, Tropi pun Gagal Didapat

Misalnya kembalikan uang kami uang korban tidak boleh dikuasai negara hingga jika uang korban dikuasai negara itulah adalah tindak kejahatan.

Rizky Rusli selaku salah satu korban dalam orasinya menuntut agar jaksa penuntut umum atau JPU menuntaskan berkas perkara kasus tersebut. Sebab para korban ingin agar Indra Kenz segera disidangkan.

Kami menuntut agar kasus ini segera P21 ini hanya perwakilan, seluruh korban tetap solid, ungkap Rizky.

Baca Juga: Karir Loris Karius Melorot, dari Kiper Potensial Langsung Melorot Jadi Kiper Kelima

Melalui pengeras suara Rizky mengatakan interactions dan Doni salmanan sudah hampir empat bulan menjadi masa penahanan setelah kasus investasi bodong itu diungkap polisi.

Namun hingga kini JPU tak kunjung menyatakan berkas P21 atau lengkap ada apa kami kooperatif kami meminta kepada penegak hukum jangan sampai kalah oleh oknum karena ini masyarakat Indonesia yang menuntut keadilan ini bukan kerugian negara ini kerugian masyarakat.

Menambahkan Rizky Harun Azzahra selaku koordinator aksi mengucapkan kasus ini harus segera naik ke proses sidang. Selain itu para korban menuntut agar aset Indra Kenz dan Doni Salmanan yang disita agar segera dikembalikan kepada korban.

Baca Juga: Hasil Laga Persib Vs Bayangkara FC Lengkap dengan Klasemen, Assist, dan Top Skor Terbaru

Diketahui Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi berkedok trading. Indra Kenz ditahan sejak 25 Februari 2022.

Sejumlah aset youtuber asal Medan itu sudah disita polisi ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz diantaranya tindak pidana judi online penyebaran berita bohong penipuan dan pencucian uang Indra Kenz terancam 20 tahun penjara.

Sementara itu untuk Doni Salmanan menjadi penghuni rutan bareskrim Polri pada 8 Maret 2022 aset dari Indra Kenz itu mencapai 532 Miliar.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah