Ratusan Orang Jemaah Resiko Tinggi Akan Disafariwukufkan

- 2 Juli 2022, 21:29 WIB
 Petugas KKHI sedang membawa jamaah haji risti/kemenag.go.id
Petugas KKHI sedang membawa jamaah haji risti/kemenag.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Lebih dari 1000 jamaah haji yang memiliki resiko tinggi (Risti) telah dilakukan skirining oleh Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Dari 1000 orang risti, 204 orang di antaranya akan diusulkan untuk disafariwukufkan karena kondisinya tidak memungkinkan untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri.

“Dari 1.000 jemaah yang risti kita lakukan medical check up, ada 204 orang yang harus disafariwukufkan, artinya memang kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri. Jadi kita akan usulkan kepada Kemenag agar 204 ini bisa disafariwukufkan,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

Baca Juga: 9 Alasan Agar Mulai Minum Air Lemon, No 8 Wajib Diketahui Para Wanita.

Namun demikian, ke 204 orang jamaah haji yang diusulkan disafariwukufkan masih bersifat dinamis, artinya apabila kesehatanya tidak terlalu rentan akan di ijinkan wukuf secara mandiri. Penentuan bisa atau tidak akan ditentukan pada H-1 sebeljm Arafah.

“Jadi nanti H-1 baru ketahuan berapa jumlah jemaah yang akan kita safariwukufkan, mudah-mudahan tidak bertambah,” katanya.

Dirinya mengatakan, jamaah haji yang secara medis kesehatanya tidak memenuhi syarat wukuf tidak perlu khawatir, pihaknya akan meminta untuk disafariwukufkan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Deva Mahenra, Pemain Baru di Ikatan Cinta, Umur, Pasangan Hinnga Instagram

“Jadi kepada jemaah-jemaah yang kondisi kesehatannya secara medis tidak memenuhi syarat untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri, kita akan tetap minta disafariwukufkan demi keselamatan jemaah, jadi jemaah tetap bisa wukuf tapi disafarikan,” katanya.

Menurutnya, skrining atau medical checkup ulang ini sangat penting dilakukan kepada para jamaab yang memiliki resiko tinggi agar angka jamaaj haji yang wafat saat wukuf bisa terkendali.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x