Presiden Jokowi Tunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Sebagai Menpan RB ad interim

- 5 Juli 2022, 15:38 WIB
Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian
Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian /Instagram/@titokarnavian/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim.

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menpan RB ad interim terhitung sejak 4 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022 sesuai dengan surat yang ditandatangin oleh Menteri Sekretaris Kabinet.

Baca Juga: Bolehkah Bagian Kurban Diambil oleh Pemiliknya? Ini Jawaban Buya Yahya

Sebelum menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavias, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Menpan RB ad interim.

Menko Polhukam menjadi Menpan RB ad interim saat Tjahjo Kumolo di rawat di rumah sakit.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini, membenarkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden Jokowi menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menjadi Menpan RB ad-interim.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 76, Polres Pangandaran Undang Sejumlah Tokoh

"Benar (soal Tito menjadi Menpan RB ad-interim)," katanya. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x