Simak di Sini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Siap-siap Dapat Insentif Rp2,4 Juta

- 11 Juli 2022, 17:29 WIB
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 sudah dibuka.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 sudah dibuka. /Istagram/@prakerja/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Kartu Prakerja gelombang 36 telah resmi dibuka hari ini, bagi para pencari kerja bisa mendapatkan uang hingga total Rp2,4 juta. 
 
Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 36? Mari simak informasi selanjutnya di situs atau website prakerja.go.id.
 
Bagi Anda yang minat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 bisa dengan cara klik situs resminya. 
 
Caranya cukup mudah, tinggal mengakses link www.prakerja.go.id atau klik dashboard.prakerja.go.id.
 
 
Bagi calon peserta Kartu Prakerja belum dinyatakan lolos di gelombang sebelumnya bisa login ke akun masing-masing. 
 
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 36 agar bisa dapat uang insentif.
 
1. Silahkan akses link www.prakerja.go.id melalui browser HP atau komputer. 
 
2. Lalu klik Daftar Sekarang untuk registrasi akun Kartu Prakerja. 
 
3. Lalu isi email dan password serta ulangi password selanjutnya klik Daftar.
 
4. Poses verifikasi akun melalui email yang dikirimkan ke email yang didaftarkan.
 
5. Setelah registrasi berhasil, lalu login ke dashboard Kartu Prakerja.
 
6. Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan.
 
7. Lakukan update data diri dengan mengisi data diri Anda.
 
8. Lakukan verifikasi foto e-KTP
 
9. Lakukan ambil foto dan pindai wajah 
 
10. Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor HP Anda yang aktif.
 
Tunggu, sistem mengirim 6 digit kode OTP ke nomor HP Anda. Lalu, masukkan kode tersebut. 
 
11. Selanjutnya, isi tahap Pertanyaan Pendaftar sesuai kondisi Anda.
 
12. Ikuti tahap Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
 
13. Terakhir, di menu Gelombang Pelatihan lalu klik Gabung pendaftaran Kartu Prakerja
 
 
Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 36 yang dinyatakan lolos bakal mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta. 
 
Proses pencairan selama 4 bulan berturut-turut atau sebesar Rp600 ribu setiap bulannya. ***
 
 
 

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x