Sidang Kasus Korupsi dengan Terdakwa Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Dilakukan Secara Online

- 13 Juli 2022, 17:05 WIB
Sidang perdana Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin digelar secara online di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 13 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang perdana Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin digelar secara online di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 13 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

PRIANGANTIMURNEWS - Sidang kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Ade Yasin Bupati Bogor non aktif dimulai.

Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Ade Yasin tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung secara online Rabu 13 Juli 2022.

Sat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Ade Yasin bupati Bogor non aktif dilakukan di Pengadilan Tipikor di Bandung.

Agenda sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, pembacaan surat dkawaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada kesempatan itu, selain dakwaan Ade Yasin, Jaksa Penuntut Umum juga akan membacakan dakwaan terdakwa kasus korupsi yang lain.


Di antaranya, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sebelumnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat di Lapas Sukamiskin, pada 23 Juni 2022 lalu.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Salah satu tersangka yaitu adik dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Ade Yasin.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x