Jika memang benar apa yang diucapkan oleh Kapolres Jakarta Barat bahwa Brigadir J masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo.
dan juga melakukan hal tidak senonoh, tentunya perlu ada pembuktian dari jejak digital seperti CCTV rumah TKP.
Keterangan dari keluarga almarhum bahwa tidak ada tanda-tanda Apapun akan terjadinya peristiwa naas ini.
Keluarga almarhum mengatakan Brigadir J sempat mengatakan kepada ibunya bahwa keluarga dari Irjen Ferdy sambo ini sangat baik kepadanya.
dan juga istri dari Irjen Ferdy Sambo sudah menganggap Brigadir J sebagai anaknya, namun Benarkah Brigadir J ini masuk tanpa izin ke kamar?.
Bahkan melakukan hal tidak senonoh seperti apa yang dikatakan Kapolres Jakarta Barat Budhi Herdi Susianto.
Jika tidak benar, maka hukum harus tegas tanpa ada pilih kasih. Jika perlu nonaktifkan pelaku ini dan berikan juga hukuman Sesuai dengan pasal yang berlaku. ***