TEGAS! Irjen Ferdy Sambo dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan?

- 20 Juli 2022, 19:45 WIB
Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J
Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J /Tangkapan layar YouTube Wahyu sEno /

PRIANGANTIMURNEWS - Kapolri Jendral Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo secara resmi telagh menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo  dari Kadiv Propam. Untuk sementara jabatannya digantikan oleh Wakapolri.

Tindakan tegas dari Jendral Kapolri Bapak Listyo Sigit sudah dilaksanakan dengan menonaktifkan sementara waktu Irjen Ferdy Sambo, sampai perkara ini benar-benar terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Irjen Ferdy sambo jabatannya sementara akan dinonaktifkan dan digantikan oleh Wakapolri.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Foto Mesra, Gugatan Cerai Dicabut Sampai Ferdi dan Njan Menangis Bahagia!?

Dalam perkara meninggalnya Brigadir J, atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy sambo menuai kontroversi dari berbagai kalangan dan berbagai pihak.

Perkara kasusnya sedang diupayakan dan ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya.

Apakah nantinya ada keterlibatan dari seorang jendral bernama Irjen Ferdy sambo ini dalam meninggalnya seorang ajudannya atau Brigadir j?

Perkara meninggalnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J ini terus ditindaklanjuti oleh Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Transfer Liga Inggris: Mikel Arteta Terobsesi dengan Pemain 25 Tahun ini, Fabrizio: Dia Jadi Pemain Kunci

Bahkan juga pihak kompolnas ikut berperan aktif untuk membantu mengungkap kebenaran dalam perkara ini.

Sementara itu tindakan tegas dari Kapolri Listyo Sigit sudah dilaksanakan dengan menonaktifkan sementara waktu Irjen Ferdy sambo sampai perkara ini benar-benar terungkap dan terbuka kebenarannya.

Dalam perkara meninggalnya Brigadir J ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti yang diketahui, bahwa Bharada E yang telah membuat Brigadir J meninggal dunia.

Baca Juga: Susunan Pemain Persija Jakarta di Liga 1 2022/2023 pasca kedatangan Abdulla Yusuf Helal

Namun fakta sementara, menyebut itu adalah tindakan membela diri walaupun banyak asumsi berdatangan dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa ini adalah unsur kesengajaan atau memang sudah direncanakan.

Namun harus menunggu keputusan hasil akhir dari pihak kepolisian yang sedang berupaya untuk menyelidiki dan mengusut tuntas perkara ini.

Jendral Kapolri meminta untuk menyita ponsel milik Irjen Ferdy sambo, beserta juga ponsel milik istrinya, lalu ponsel Bharada E juga turut diminta untuk disita.

Bahkan juga mobil yang dipakai Irjen Ferdy sambo dari Magelang ikut diamankan.

Bahkan semua CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol sampai di rumah tempat kejadian perkara akan diambil dan diselidiki.

Sebelumnya dari pihak keluarga Brigadir J, memanglah sudah menuntut Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy sambo, dan juga menon-aktifkan Kapolres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Biaya Melahirkan Akan Ditanggung Negara, Begini Peraturannya

Namun yang saat ini dinonaktifkan hanyalah Irjen Ferdy Sambo saja, karena Polri di dalam penyelidikan untuk mencari kebenarannya dan juga profesional dalam bertindak tegas.

Jika almarhum Brigadir J dinyatakan tidak bersalah, maka kemungkinan Kapolres Jakarta Selatan akan diberhentikan karena atas apa yang diucapkannya saat pertama kali melakukan olah tempat kejadian perkara bahwa Brigadir J diam-diam tanpa ada yang mengetahui, masuk ke kamar utama milik Irjen Ferdy sambo.

Dimana didalam kamar tersebut ada istri dari Irjen Ferdy sambo yang sedang beristirahat.

Dan Brigadir J ini melakukan tindakan tidak senonoh terhadap istri Irjen sambo.

Itulah yang diucapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sule Hadir dalam Sidang Mediasi! Hakim Ungkap Hal Mengejutkan, Rujuk?!

Namun saat ini kasusnya sudah ditangani langsung oleh kompolnas dan juga anggota Polri lainnya dan juga dipantau oleh Komnas HAM yang ikut turut serta membantu untuk mengungkap kebenaran.

Bahkan Kapolri juga turun tangan ikut menangani perkara kasus meninggalnya Brigadir J ini.

Perkara ini akan menemukan titik terang dan terbuka nanti kebenarannya.

Karena dalam perkara ini, memanglah banyak sekali berasumsi tidak mungkin Brigadir J melakukan hal yang seperti itu, apalagi di dalam rumah seorang jenderal.

Baca Juga: BPOM Instruksikan Es Krim Merek Haagen Dazs untuk Segera Ditarik Karena Mengandung EtO Yang Melebihi Batas

Tetapi semua boleh berasumsi dan keputusan hasil akhirnya nanti akan menunggu dari pernyataan kepolisian langsung yang menangani perkara ini dan juga berupaya untuk mengungkap kebenarannya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah