Ini Profil dan Biografi Singkat Dua Perwira yang Dinonaktifkan, Setelah Ferdy Sambo, Siapa Berikutnya?

- 22 Juli 2022, 08:26 WIB
 Dua perwira yang dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dua perwira yang dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA/

Hal ini dikatakan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang juga meminta agar Hendra Kurniawan dicopot Karopaminal harus diganti.

Baca Juga: Isi Rekaman CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo Terungkap? Ini Pernyataan Humas Polri

"Karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul"

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka peti mayat", kata Jhonson Selasa tanggal 19 Juli 2022.

Tudingan itu dibantah pemeriksa utama divisi Propam Polri Kombes Leonardo yang mengatakan Hendra Kurniawan tidak pernah melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

Leonardo menjelaskan pihak yang membawa peti jenazah Brigadir J ke rumah duka tidak lain adalah dirinya sendiri.

Dia mengatakan tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.

"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada, di video banyak beredar seperti itu, yang mengantar itu saya yang paling senior, saya enggak ada melarang dan mempersilahkan", ungkapnya.

Sosok perwira lain yang dicopot buntut kasus Polisi tembak polisi adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi.

Baca Juga: Kisah Pilu Bocah yang Dirantai dan Dibiarkan Kelaparan Oleh Ibu Tiri dan Ayah Kandung di Bekasi

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah