PRIANGANTIMURNEWS - Inilah profil dua perwira polisi yang dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan dua perwiranya, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdibuntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Keduanya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi, dan Pengamanan Karopaminal di file Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi.
Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Yoris Sangat Tertekan dan Ungkap Pernyataan Tak Terduga
Penonaktifan dua perwira yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budi Herdi disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam donferensi pers di Mabes Polri Jakarta Rabu 20 Juli 2022.
"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang Karopaminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi.
Dengan demikian sudah ada tiga orang perwira yang dinonaktifkan terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pelaku Penembak Brigadir J Terungkap?, CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo Ditemukan
Sebelumnya pada Senin 18 Juli 2022, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.