Komjen Pol. Agung mengatakan terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi," tegasnya.
Tidak hanya itu saja, lanjutnya, tim forensik tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.
Dan ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J ?
Komjen Pol. Agung menjawab bahwa hal itu tergantung pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak yang mengundang.
"Itu nanti yang bertanya dari Komnas HAM. Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," pungkasnya.***