PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kematian Brigadir J dalam insiden saling tembak dengan Bharada E memasuki babak baru.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas dalam insiden saling tembak.
"Yang menarik yang kami temukan, sebelum dilakukan Penyelidikan dan penyidikan. Saya sudah berbicara kepada saksi terhadap saksi yang sangat spektakuler," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan, Brigadir J begitu ketakutan hingga menangis, menurut Kamaruddin.
Dimana keterangannya, menjelaskan bahwa di bulan 2022 sebenarnya almarhum Brigadir J sudah diancam akan dibunuh.
"Sempat diancam untuk dihabisi dan dibunuh, sampai-sampai dia menangis, "sambung kuasa hukum keluarga Brigadir J.