PRIANGANTIMURNEWS - Kasus saling tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J terus menjadi pantauan publik.
Pasalnya banyak kejanggalan dan keanehan atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau akrab di sapa Brigadir J.
Baru baru ini pengacara yang ditunjuk keluarga menjadi kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau akrab dipanggil Brigadir J.
Yaitu Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam kasus saling tembak antar polisi.
Yang menewaskan Brigadir J, diduga adanya pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Info Terbaru Kasus Subang, Polisi Sudah Temukan Sketsa Pelaku Pembunuhan, Mirip dengan Saksi W?