PRIANGANTIMURNEWS- Polri sudah menyampaikan pernyataan secara resmi bahwa, proses autopsi jenazah Brigadir J dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 pekan depan di Jambi.
Dikutip priangantimurnews.com dari laman instagram gtvindonesia_news Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri sudah memutuskan pelaksanaan penggalian kembali jenazah Brigadir J akan dilaksanakan para Rabu 27 Juli 2022.
“Diputuskan untuk pelaksanaan kegiatan penggalian kembali jenazah yang sudah dikuburkan di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu," ucap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di Komplek Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Sabtu 23 Juli 2022.
Menurut Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo keputusan autopsi ulang yang akan dilakukan itu setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Dan tidak lupa menyertakan para pakar. Ini dilakukan untuk menemukan fakta baru yang diinginkan keluarga Brigadir J tentang kecurigaan atas hasil autopsi pertama.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa, Polri mengatakan sejauh ini sudah ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Terkait dengan kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polri mengatakan di antara tujuh dokter tersebut terdapat guru besar dan para ahli yang mumpuni dalam bidang autopsi.***