PRIANGANTIMURNEWS- Akhirnya terbongkar lagi faktu baru yang di perkuat dengan rekaman elektronik ini.
Sebelum tewas, Brigadir J sudah diancam dihabisi. Bahkan dia sampai menangis.
Kasus tewasnya Brigadir J, belum usai, bahkan fakta-fakta baru soal kasus tersebut dibeberkan pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak.
Baca Juga: Sebelum Pemilu 2024, Periodesasi KPU Kota Tasikmalaya Berakhir Oktober 2023
Pengacara yang selalu mengenakan topi koboi tersebut, membeberkan bahwa sebelum meninggalnya almarhum Brigadir novriansyah Yosua Hutabarat, sempat memanggil karena adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
"Hal yang menarik yang kami temukan itu sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan, saya sudah berbicara kepada saksi bahkan ada saksi yang sangat spektakuler," kata Kamaruddin.
Di mana keterangannya itu menjelaskan bahwa dibulan Juni Tahun 2022, sebenarnya almarhum Brigadir J, sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh sampai-sampai dia menangis, sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Mengejutkan! Istri Yoris Tiba-Tiba Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak!
Kemudian Kamaruddin menganggap menangis Brigadir J, di mana Brigadir J, seorang Brimob menangis, berarti ada sesuatu hal nah ini temuan fakta baru, ujarnya.