Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilaksanakan Rabu Mendatang di Jambi

- 23 Juli 2022, 20:14 WIB
Polri Terima Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Otopsi Ulang/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri
Polri Terima Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Otopsi Ulang/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri /


PRIANGANTIMURNEWS - Otopsi ulang jenazah Brigadir J yang meninggal akibat ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 mendatang di Jambi.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi atau otopsi ulang di Jambi dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022 besok,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut, otopsi ulang harus segera dilaksanakan karena kondisi jenazah akan mempengaruhi hasil outopsi ulang yang diharapkan.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib VS Bhayangkara FC Liga 1 2022, Akankah David Da Silva Cetak Gol Lagi?

Maka dari itu, menurutnya Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Jambi pada Selasa 26 Juli 2022.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan waktu pelaksanaan otopsi ulang.

Baca Juga: Polisi Periksa 11 Saksi, Satu Nama Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J?

Ootopsi ulang ini merupakan hasil kesepakatan dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J melalui pertemuan secara virtual dan dihadiri oleh penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu 27 Juli 2022 di Jambi,” katanya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x