Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo dan Bharada E Diduga Jadi Tersangka, Chandrawati tidak Hadir di Pra Rekonstruksi

- 24 Juli 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Risda /

PRIANGANTIMURNEWS - Begini perkembangan Kasus tewasnya Brigadir J dirumah Kadiv propam Irjenpol Ferdy Sambo Pada Jum'at, 8 Juli 2022.
 
Ferdy Sambo dan Ajudannya, Bharada E diduga jadi tersangka, karna tidak hadir saat Pra Rekonstruksi di kediamannya Pada Sabtu, 23 Juli 2022.
 
Istri Kadiv propam Irjenpol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati juga tidak hadir saat Rekonstruksi di rumah sang suami, di komplek Polri Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan.
 
 
Rekonstruksi di rumah dinas Irjenpol Ferdy Sambo berlangsung sekitar 3 jam. Diketahui Tim penyidik Polri memasuki TKp pada 11.20-15.00 WIB.
 
Brigjen Andi tidak menjelaskan secara detail adegan-adegan yang diperagakan selama Pra Rekonstruksi.
 
Ia hanya menyebutkan terkait adegan baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjenpol Ferdy Sambo.
 
 
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum) dan Bareskrim Polri Brigjen Andrian memberikan penjelasan terkait Rekontruksi dan Pra Rekonstruksi.
 
Andi Menyebutkan bahwa rekonstruksi berbeda dengan Pra rekonstruksi, hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan saat di lokasi kejadian perkara.
 
Menurutnya, pra rekonstruksi tidak menghadirkan saksi sementara Rekonstruksi sebaliknya.
 
 
Jadi mungkin ini alasan dibalik tidak hadirnya Kadiv propam Irjenpol Ferdy Sambo, Bharada E juga Putri Chandrawati.***
 
 
 
 
 
 

Editor: Risda

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x