PRIANGANTIMURNEWS - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap keluarga Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terungkap bahwa jauh hari sebelum insiden penembakan, Brigadir J sudah pernah menerima ancaman.
Ancaman tersebut sempat diungkapkan Brigadir j kepada sang ibu setiap kali ada kesempatan menelpon.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Brigadir j Kamaruddin Simanjuntak yang selalu menemani keluarga saat dilakukan pemeriksaan tersebut.
Saat menerima ancaman, Brigadir J disebut menceritakan hal tersebut sambil menangis ketakutan kepada sang ibu. Karena ancaman yang diterimanya berupa ancaman pembunuhan.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J mendapatkan ancaman terakhir pada Kamis 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum meninggal dunia.
Kamaruddin kemudian mengungkapkan isi ancaman yang diterima Brigadir J, ‘apabila naik ke atas maka akan dibunuh’.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail apa maksud atau makna pesan tersebut.