Akhirnya Terungkap, Susno Duadji Sebut P dan FS Bisa Jadi Saksi Kunci dari Kematian Brigadir J?

- 25 Juli 2022, 21:18 WIB
Susno Duadji sedang diwawancarai/tangkapan layar dari youtube: anjas di Thailand
Susno Duadji sedang diwawancarai/tangkapan layar dari youtube: anjas di Thailand /

PRIANGANTIMURNEWS – Kasus Brigadir J ini semakin terus mengasah logika berpikir kita karena melihat fakta-fakta yang merujuk kepada alat bukti atau hanya sekedar asumsi.

Pra rekonstruksi kali ini sedikit unik bahwa pra rekonstruksi ini sudah dikatakan dari kuasa hukum adalah pra rekonstruksi dengan adegan cerita yaitu saling tembak-menembak.

Padahal yang dilaporkan tim kuasa hukum dari pihak brigadir J adalah dugaan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Hampir 1 Tahun Pihak Kepolisian Belum Tetapkan Tersangka Kasus Subang: 5 Temuan Ini Masih Jadi Misteri!

Kejanggalan pra rekonstruksi ini ternyata bukan oleh sebagian masyarakat Indonesia saja akan tetapi mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji juga berpikir sama.

Menurut Susno Duadji seharusnya sebelum melakukan pra rekonstruksi yang akan menuju kepada rekonstruksi yang juga merupakan bagian yang penting harusnya dilakukan adalah otopsi terlebih dahulu, otopsi kedua tepatnya.

Otopsi kedua itu adalah yang berhubungan dengan faktor alam semakin lama jenazah tidak diotopsi artinya akan semakin sulit dengan penuh tantangan untuk mengetahui data-data yang akan berbicara nanti yang merujuk kepada alat bukti.

Baca Juga: Skuad Sementara Persela Lamongan Liga 2 musim 2022, Ada eks Persib dan Persipura

Dikatakan Susno Duadji ini adalah rekonstruksi ini apa yang tembak-menembak atau pembunuhan dan penganiayaan harusnya pra rekonstruksi ini ditentukan perkaranya apa dulu agar ada kejelasannya, ini menurutnya hal yang masuk akal.

Kenapa harus dilakukan otopsi terlebih dahulu?

Karena tubuh manusia itu yang akan berbicara dan akan diolah menjadi sebuah data yang ilmiah istilahnya scientific crime investigation.

Baca Juga: Ahok Dikaitkan dengan Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Ahok:Minta Maaf Atau Saya Laporkan

Susno Duadji ini adalah mantan Kapolda Jabar dan salah satu tokoh Indonesia yang menilai kasus pembunuhan atau juga penembakan Brigadir J yang penuh kejanggalan dengan waktu pelaporan yang berjarak tiga hari dengan senjata yang dipakai barada E.

Susno Duadji juga mengatakan agar lebih akuntabel dan terbuka harusnya libatkan pihak eksternal misalnya Universitas Indonesia.

Tapi ini juga diwujudkan dari pihak kepolisian yang menangani otopsi kedua dari rumah sakit Angkatan darat, RSCM juga terpilih untuk melakukan otopsi dan untuk spesifikasinya akan diketahui besok.

Baca Juga: Inilah Cara Unik Winston Bogarde Bek Buangan Chelsea yang Tak Malu Makan Gaji Buta!

Pada saat setelah dilakukan otopsi saksi kunci dalam kasus ini menurut beliau adalah ada beberapa yang berada di lokasi tempat kejadian perkara pertama adalah Barada E.

Barada E ini bisa dikatakan saksi kunci sekaligus bisa menjadi tersangka, dengan cerita alibi bahwa dia adalah orang yang melakukan penembakan ke brigadir J.

Kemudian ibu P dan saksi pak FS merupakan saksi kunci, bersalah atau tidak bersalah itu urusannya nanti tergantung data-data forensik yang mengarah ke sana. ***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah