Dokter F Terpilih Menjadi Tim Forensik Ulang OtopsiJenazah Brigadir J, Jenderal Andika:Jaga Kredibilitas

- 25 Juli 2022, 18:22 WIB
  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Instagram@jenderaltniandikaperkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Instagram@jenderaltniandikaperkasa /

PRIANGANTIMURNEWS - Salah seorang dokter RSPAD Gatot Subroto, yakni dokter F dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia untuk tergabung dalam otopsi ulang Brigadir J.

"Orangnya sudah saya hadirkan di sini. Karena saya ingin memastikan Anda akan terlibat digabung dalam satu tim di bawah kepemimpinan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia," kata Panglima TNI Andika Perkasa.

Andika berpesan dokter F agar dapat menjaga kredibilitas dan objektivitas pada saat nanti bersama tim melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Dizolimi Semuanya Rekayasa? Nasib Pilu Keluarga & Kuasa Hukum Brigadir J Murka Tuntut Keadilan!!

"Ya, saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita jaga integritas dan seterusnya. Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," ujarnya.

Menurutnya, demi menghindari kecurigaan publik, pihaknya tidak ikut campur dan mengarahkan siapa dokter yang harus dipilih dari TNI dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J. Yang pasti, dokter F ini dipilih oleh himpunan dokter forensik karena memiliki kompetensi.

"Intinya kami tidak mengarahkan, 'Oh pilih ini', nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, jadi intinya sih kami siap siapa pun itu," ujarnya.

Baca Juga: Aneh! 2 Mobil Terguling Dalam Waktu yang Berdekatan di Batipuh Tanah Datar Kapolsek: Belum Jelas Penyebabnya

Untuk diketiahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut otopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 dan Tim forensik akan berangkat pada Selasa 26 Juli 2022. Ekshumasi itu dilakukan di Jambi dan akan melibatkan PDFI.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x