Ahok Dikaitkan dengan Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Ahok:Minta Maaf Atau Saya Laporkan

- 25 Juli 2022, 20:37 WIB
  Ahmad Ramzy kuasa hukum Ahok/pmjnews.com
Ahmad Ramzy kuasa hukum Ahok/pmjnews.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok datangi Polda Metro Jaya guna berkonsultasi terkait perkataan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang mengaitkan kasusnya dengan pernikahan Ahok dengan Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya.

“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh pengacara almarhum Brigadir J yaitu Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus (case) yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” ujar Ahmad Ramzy.

Konsultasi tersebut untuk menanyakan apakah yang dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J memenuhi unsur untuk dilaporkan atau tidak.

Baca Juga: Inilah Cara Unik Winston Bogarde Bek Buangan Chelsea yang Tak Malu Makan Gaji Buta!

“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik, bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ramzy menunggu Kamaruddin untuk meminta maaf dan meralat perkataannya dalam 2x24 jam, apabila dalam waktu 2x24 jam tidak ada itikad baik, dirinya akan membuat laporan polisi.

“Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat perkataannya tersebut, saya akan membuat laporan polisi,” katanya.

Baca Juga: Sekian Lama Dirahasiakan, Akhirnya Terbongkar! Ini Isi Rekaman CCTV yang Disita Polisi!

Ramzy juga meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk fokus dalam kasus yang sedang ditanganinya tersebut, tidak melebar dan mengaitkan dengan Ahok.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x