Analisa Dokter Porensik Sumy Hastry Terkait Otopsi Kedua, dan Luka Tembak yang Ada di Tubuh Brigadir J

- 25 Juli 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Risda /

Baca Juga: Irwasum Polri memenuhi panggilan Komnas HAM Terkait Kematian Brigadir J

 
PRIANGANTIMURNEWS - Otopsi dilakukan pada umumnya terdapat kematian yang tidak wajar, seperti kasus yang menimpa Brigadir J.
 
Diketahui bahwa Brigadir J tewas terkena baku tembak di rumah Kadiv propam Irjenpol Ferdy Sambo, pada Jum'at 8 Juli 2022.
 
Namun, kematian brigadir J baru dibeberkan ke publik pada Senin, 11 Juli 2022. Dan saat peti jenazah Brigadir J sampai di rumah, pihak keluarga tidak boleh membuka peti tersebut.
 
 
Pihak keluarga tidak terima, dan dalam rekaman video terlihat Ibu Brigadir J yang menangis histeris karna tidak bisa melihat wajah brigadir J untuk yang terakhir kalinya.
 
Kejanggalan tewasnya Brigadir J sudah terlihat sejak diumumkan dan peti yang tidak boleh dibuka, kemudian pihak keluarga meminta agar petinya di buka.
 
Dan ternyata setelah petinya di buka banyak luka lebam di muka juga tubuh Brigadir J, pihak keluarga lantas meminta pihak kepolisian untuk lakukan Otopsi.
 
 
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Brigadir J diklaim melecehkan istri Kadiv propam Irjenpol Ferdy Sambo dikediamannya dan terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
 
Kronologinya seperti itu, namun pihak keluarga tidak bisa menerima alasan tersebut, dan ayah Brigadir J pun mengatakan bahwa jika benar anak saya melakukan hal tersebut mengapa tidak ditindaklanjuti.
 
Bukannya malah ditembak mati, atau bahkan bisa di pecat dari jabatannya. Ini malah pulang dengan keadaan sudah tidak bernyawa.
 
 
Dengan banyaknya kejanggalan Jenazah Brigadir J pun di otopsi oleh tim penyidik dan Kombespol Dr. dr. porensik Ibu Sumy Hastry Purnawati DFM. SPF.
 
Lantas bagaimanakah perkembangan otopsi kedua dari jenazah almarhum Brigadir J, simak penjelasannya dibawah ini.
 
Sebelumnya artikel ini akan membahas terkait apa itu otopsi dan bagaimana prosedurnya, hingga pembahasan akhir terkait baku tembak dan luka yang terdapat di tubuh Brigadir J.
 
 
Apakah benar ini merupakan pembunuhan berencana atau memang benar bahwa Brigadir J melakukan hal tidak terpuji kepada istri Kadiv propam Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
 
Otopsi dilakukan pada dasarnya karena ada kejanggalan terkait kematiannya. Otopsi dilakukan agar masalahnya semakin terlihat dan jelas.
 
"Jika ada permintaan otopsi semua bermula dari tim penyidik. Kemudian otopsi akan dijadikan barang bukti tambahan yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian," jelas Dr Sumy Hastry.
 
 
Semua jenazah yang diotopsi pastinya ditanyakan identitas terlebih dahulu. Dan jika belum diketemukan identidasnya maka, pihak Porensik menunda jenazah tersebut sebelum 2 kali 24 jam.
 
Otopsi terbagi menjadi 2, ada otopsi forensik dan otopsi klinik, otopsi  klinik dilakukan untuk mencari sebab dari sakit yang menyebabkan dia meninggal dan biasanya dilakukan untuk asuransi.
 
Sedangkan otopsi forensik dilakukan untuk membuat jelas suatu tindak pidana untuk peradilan dan membantu tim penyidik dalam memacahkan  kejanggalan yang ada.
 
 
Termasuk luka tembak dan kejanggalan yang ada di tubuh Brigadir J yang sampai saat ini masih belum terpecahkan.***
 
 

Editor: Risda

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x