PRIANGANTIMURNEWS- Dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau disapa Jokowi ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan bertemu langsung dengan Presiden Xi Jinping. Keduanya belah pihak menyetujui tujuh kesepakatan.
Tujuh kesepakatan Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok tersebut l, dikutip dari Twitter @setkab, yaitu:
1. Pembaharuan nota kesepahaman (MoU) sinergi poros maritim dunia dan Belt Road Initiative.
2. MoU kerja sama pengembangan dan penelitian Vaksin dan Genomika.
3. MoU mengenai pembangunan hijau.
4. Pengaturan kerja sama kelautan.
5. Protokol mengenai ekspor nanas Indonesia.
6. Pengaturan kerja sama pertukaran informasi dan penegakan pelanggaran kepabeanan.