Kekayaannya Tak Didaftarkan di LHKPN! Bongkar Rahasia Harta, Tahta dan Wanita Irjen Ferdy Sambo

- 31 Juli 2022, 20:09 WIB
Ilustrasi Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo dan Sang Istri dengan bergelimang harta
Ilustrasi Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo dan Sang Istri dengan bergelimang harta /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak?/

Sejak awal pengusutan perkara tanpa ada yang harus ditutup-tutupi.

Sekarang kita pindah ke pembahasan selanjutnya yaitu kekayaan dari Ferdy Sambo info ini cukup banyak dikepoin oleh awak media.

Tapi hasilnya kurang memuaskan karena setelah ditelusuri di laman LHKPN kekayaan Ferdy Sambo Tak ditemukan tapi tenang karena kita akan melihat gaji Ferdy Sambo di kepolisian sesuai daftar penggajian anggota Polri.

gaji Ferdy Sambo berada di Kisaran 4-10 jutaan rupiah itu baru upah per bulan belum termasuk tunjangan dan sebagainya.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 103 tahun 2018 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Rangkuman 11 Transfer Terbaru, Witan Ke Persija, Asnawi OTW Jeonbuk FC!!

Dimana Ferdy Sambo menerima beberapa tunjangan dari POLRI seperti tunjangan suami-istri tunjangan anak tunjangan bahan pangan dan beras tunjangan umum sampai Tunjangan jabatan struktural atau fungsional.

Bukan cuma itu saja Ferdy Sambo juga memperoleh tunjangan jabatan tunjangan khusus provinsi tunjangan pengabdian di wilayah terpencil dan tunjangan lainnya seperti melakukan perjalanan dinas + uang makan.

Usut punya usut Ferdy Sambo masih memiliki satu tunjangan yang bayarannya cukup fantastis yaitu tunjangan Perwira Polisi sesuai kelas jabatan.

Untuk jabatan Irjen Ferdy sambo sebagai Kadiv Propam Polri berada di kelas jabatan 17 atau berada satu tingkat di bawah jabatan Kapolri dan Wakapolri itu artinya Ferdy Sambo menerima tunjangan Perwira Polisi sebanyak 29.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah