Viral ! Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE

- 1 Agustus 2022, 14:29 WIB
Unggahan Video Narasi News Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE
Unggahan Video Narasi News Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE /Instagram @narasinews/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebuah fakta terungkap dimana situs Kominfo gunakan aplikasi yang belum terdaftar PSE.

Hal ini pun langsung menjadi viral dan trending di berbagai media sosial Instagram, Twitter dan Tiktok.

Situs Kominfo yang gunakan aplikasi ilegal ini terungkap dari akun instagram @narasinews dimana salah satu redaksinya adalah Najwa Shihab.

Baca Juga: Tim Maung Galunggung Tasikmalaya Meringkus Pelaku Tabrak Lari, Pengejaran Hingga Garut Selatan

Akun narasinews ini mengunggah sebuah video pada 24 Juli 2022 lalu dan melakukan pengecekan terhadap website Kominfo.

Dalam unggahan tersebut juga ditulis caption “Apapun makanannya, minumnya ludah sendiri~ xixixixi,”.

Mereka pun menemukan dalam website Kominfo menggunakan produk teknologi yang belum terdaftar PSE.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Kominfo, Judi Online Tak Diblokir, Tapi Steam dan Paypal Malah Diblokir

Ada beberapa hal yang berhasil ditemukan, berikut ini rinciannya.

Pertama, Pengecekan menggunakan Shodan dan website Kominfo ternyata menggunakan jasa Incapsula untuk melakukan pemblokiran.

Incapsula adalah perusahaan asal Amerika Serikat untuk melakukan firewall dan pemblokiran serta keamanan digital. Imperva.co selaku pemilik Incapsula ternyata tidak ada dalam daftar PSE Kominfo.

Kedua, Rupanya situs Kominfo juga menggunakan cloud host Amazon dimana penyedianya tidak melakukan pendaftaran ke PSE.

Baca Juga: Paul Munster Merapat Ke Persib, Robert Out Bergema Di Media Sosial!!

Temuan ketiga saat melakukan pengecekan tech stack Kominfo yang ternyata banyak menggunakan berbagai teknologi.

Nginx, Gitlab, Jquery dan lainnya digunakan dalam membuat website Kominfo. Dimana aplikasi-aplikasi tersebut belum terdaftar dalam data dari PSE Kominfo.

Di akhir video, dituliskan “nyuruh warga patuh, tapi lembaganya sendiri gimana, nih hadeeh..”.

Unggahan ini pun hampir mendapatkan 52 ribu like dan saat ini pun bertebaran di Facebook, Twitter, Tiktok hingga Instagram juga melakukan sharing video tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Rela - Shanna Shannon, Berhasil Membuat Galau Bagi yang Mendengarkannya

Situs Kominfo Gunakan Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE pun menjadi salah satu yang dibahas netizen di media sosial. ***

 

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @narasinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah