PRIANGANTIMURNEWS - Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pengendara mobil Daihatsu Terios bernomor plat khusus B 1909 RFH di gerbang tol Bintara, Cakung, Jakarta Timur.
Pengemudi mobil Terios tersebut ditangkap karena berupaya kabur setelah menabrak anggota Satuan PJR Polda Metro Jaya, Briptu Ginsa di dalam ruas Tol Dalam Kota Pancoran, Jakarta Selatan.
Dikutip dari akun instagram @merekamjakarta, awalnya polisi menghentikan pengemudi Daihatsu Terios tersebut lantaran menggunakan strobo.
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Senjata Yang Digunakan Bharada E
Saat ingin dihentikan, pengemudi Daihatsu Terios tersebut justru menabrak Briptu Ginsa dan melarikan diri.
Polisi pun lalu mengejar pengemudi yang kabur melewati ruas Tol Dalan Kota Jelambar, Jakarta Barat.
Selain menabrak Briptu Ginsa, pengemudi Daihatsu Terios juga sempat menabrakan mobilnya hingga mobil patroli ringsek.
Baca Juga: Pasien Suspek Cacar Monyet di Jateng Dinyatakan Negatif, Ganjar: Perketat Pintu Masuk ke Indonesia
Setelah dilakukan upaya pengejaran yang cukup jauh, petugas akhirnya dapat menangkap pengemudi tersebut di Cakung.