Presiden Jokowi Gandeng Menteri Keuangan Bahas Kenaikan Gaji Pensiunan TNI

- 6 Agustus 2022, 11:07 WIB
foto kegiatan Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (Silatnas PPAD) yang disiarkan pada Youtube Sekretariat Presiden.
foto kegiatan Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (Silatnas PPAD) yang disiarkan pada Youtube Sekretariat Presiden. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan menggandeng Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas kenaikan gaji pensiunan TNI.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) yang disiarkan pada Youtube Sekretariat Presiden Jumat 5 Agustus 2022.

Hal tersebut bermula dari ucapan Jenderal (Purn) Doni Monardo, yang menyampaikan pesan kepada Jokowi agar negara bisa lebih memperhatikan para pensiunan TNI dari sisi gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Bantuan Operasional Sekolah Kembali Cair. Berikut Cara Pengajuannya!

Jokowi yang mendengar hal itu kemudian merespon pada sambutannya yang memahami bahwa gaji yang diterima pensiunan TNI masih dirasa kurang.

Sebelumnya Presiden Jokowi ini menyampaikan terkait krisis yang sedang melanda dunia saat ini.

Dari kejadian tersebut membuat sejumlah harga barang ini turut melonjak.

Dirinya mengungkapkan memahami apa yang dirasakan oleh pensiunan TNI terkait gaji yang relatif kecil.

Baca Juga: Buntut Nyalakan Satu Flare, Persita Tangerang Dapatkan Denda dari Komdis PSSI

Kemudian Presiden Jokowi ini merinci besaran gaji yang diterima oleh para pensiunan TNI.

"Saya sampaikan yang diucapkan pak Doni Monardo tadi. Saya tahu gaji pensiun untuk Tamtama itu berada di angka Rp 2,6 juta, untuk Bintara berada di angka Rp 3,5 juta Benar? dan untuk Perwira, Kapten Rp 4,1 juta. Betul? Saya tahu, apalagi yang berada di wilayah Jabodetabek. Angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang," ungkap Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) yang disiarkan pada Youtube Sekretariat Presiden Jumat 5 Agustus 2022.

Kemudian Jokowi menjelaskan, bahwa pemerintah selama ini sudah memberikan perhatian kepada para pensiunan TNI ini.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: AS Roma Umumkan Memboyong Georginio Wijnaldum dengan Status Pinjam   

Dimana pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Lalu pemerintah juga memberikan gaji ke 13.

Namun, Presiden Jokowi mengakui hal tersebut dirasa masih kurang.

"Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga memberikan gaji ke 13. Tapi saya juga tau itu tetap masih kurang. Saya tidak janji, karena tadi saya sampaikan APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah," ungkapnya.

Kemudian Presiden Jokowi mengungkapkan akan membahas hal ini bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Miris! Sungguh Tak Punya Hati, Inilah Peran 2 Pati Polri Yang Dicopot Kapolri Selain Irjen Ferdy Sambo

Tetapi, Jokowi menegaskan tidak bisa menjanjikan terkait kenaikan gaji dan tunjangan pensiunan TNI yang akan diterima.

"Pulang dari sini, saya akan panggil menteri keuangan. Akan saya ajak itung-itungan kalau nanti itung-itungan sudah final, akan saya sampaikan bapak ibu dan saudara sekalian," tegasnya. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x