Lantas, bagaimana tata cara daftar Program Kartu Prakerja gelombang 40?
Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari prakerja.go.id, berikut ini tata cara pendaftarannya:
Proses pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan langkah ini, jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
1. Login ke dasboard prakerja.go.id
2. Klik "Gabung Gelombang"
3. Sabar, berdoa dan banyak berbuat baik supaya banyak rejeki melimpah.
Baca Juga: Dalam Penjara Soekarno Menganut Islam dan Menjadi Sosok Yang Spiritualis
Sementara, bagi yang ingin daftar tetapi belum memiliki akun Kartu Prakerja, maka ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.