Akhirnya! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:19 WIB
Kapolri umumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Kapolri umumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka. /YouTube/Miftah's TV/



PRIANGANTIMURNEWS - Berikut ini perkembangan kematian Brigadir J yang tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Kopolri Irjen Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Irjen Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya tersebut.

Baca Juga: Gerah! Tak Bisa Diam Lagi, Nathalie Holscher Sindir Keras Putri Delina!

Kini Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Kemudian Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x