Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka, 25 Personel Polri Diperiksa

- 9 Agustus 2022, 21:05 WIB
Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J /ANTARA/Laily Rahmawaty

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi Jumat 8 Juli 2022. 

Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka langsung diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

"Tadi pagi gelar perkara dan Timsus memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilansir Priangantimurnews.com dari Humas Polri. 

Kasus tewasnya Brigadir J, terjadi di rumdin Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Agustus 2022 terus bergulir hingga kini. 

Baca Juga: Setelah LPSK, Kini Pasukan Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa ?

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri membentuk Timsus dan sebelumnya telah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka. 

Diketahui Bharada E merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR ajudan istrinya. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri, lantaran dianggap tidak profesional.

Ke 25 personel Polri tersebut yakni mulai dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, Bareskrim hingga Divisi Propam Polri. 

Halaman:

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x