PRIANGANTIMURNEWS - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih, yang terdapat di dalam institusi Polri resmi dibubarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan resmi membubarkan Satgasus Merah Putih Polri, Kamis malam 11 Agustus 2022.
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir Priangantimurnews.com dari Antara.
Dia menjelaskan, pembubaran Satgasus tersebut yang merupakan jabatan non struktural tersebut, lantaran tak lagi diperlukan.
Baca Juga: Filip Kostic Tiba di Turin Segera Merapat ke Juventus, Pencetak Dua Gol ke Gawang Barcelona
Diketahui Satgasus Merah Putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, sebelum menjadi tersangka kematian Brigadir J.
Ternyata Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada 2019 lalu.
Pembentukannya sesuai perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019 lalu.
Diketahui Satgasus memiliki beberapa fungsi, yakni penyelidikan, penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di Indonesia dan luar negeri.