PRIANGANTIMURNEWS – ART dan ajudan FS tahu rencana pembunuhan Brigadir J dan tidak mencegah penembakan.
Diketahui ART dan ajudan diperiksa oleh Komnas HAM didampingi oleh Karopenmas kepala Biro masyarakat.
ART dan ajudan FS memiliki sejumlah peranan dalam kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Viral Video Penumpang Ibu-ibu Nekat Gasak Tas Sopir Bus Trans Jogja
Dan ART serta ajudan menjadi tersangka karena Agus menyatakan bahwa keduanya diduga tidak mencegah adanya kematian Brigadir J.
Sebaliknya keduanya diduga turut mengikuti perintah oleh Irjen FS sanggup memberi kesempatan penembakan terjadi ikut hadir bersama Bharada E saat diarahkan FS.
Sebagai informasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen FS selaku menjadi tersangka baru mengundurkan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas FS Jakarta Selatan.
ART dan ajudan FS menyusul Bharada E dan Brigadir RR menjadi tersangka.
Baca Juga: Heboh! Keluar Dari Kandang, Trik Gus Samsudin Terbongkar Habis, 100 Persen Palsu!?
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.