PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengakui bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo juga mengakui dari awal telah melakukan langkah-langkah untuk merekayasa kejadian.
Ferdy Sambo juga mengubah atau mendisinformasi beberapa hal, sehingga konstruksi awal kasus itu adalah adanya tembak-menembak antara anggota Polri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers, di Mako Brimob, Depok, Jumat 12 Agustus 2022 malam.
"Pengakuannya Dia (FS), aktor utama, dan mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab," jelasnya.
Taufan melanjutkan bahwa Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut.
Baca Juga: Disebut Hanya Ambil Harta Sule, Nathaalie: Ini Emang Milik Gue!
Ferdy Sambo diperiksa pada satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB.
Saat pemeriksaan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, didampingi dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.