"Komnas HAM saat ini belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut terjadi atau tidak," ucapnya.
Hanya saja, kuat indikasi mengarah pada terjadinya obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Tersangkanya kan jelas Bharada E, RR, KM dan Irjen Polisi Ferdy Sambo," tuturnya.***