Inilah Isi Surat Terbuka dari Keluarga Bharada E untuk Presiden Joko Widodo

- 13 Agustus 2022, 05:10 WIB
 ilustrasi surat/ Jurnal Sumsel-Pikiran Rakyat
 ilustrasi surat/ Jurnal Sumsel-Pikiran Rakyat /

Bharada E mendapatkan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Keamanan Bharada E menjadi kekhawatiran pihak keluarga karena telah membuka peristiwa terbunuhnya Brigadir J, yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri bintang dua.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube 212 TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah