Waduh! Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Sebesar Rp6,1 Miliar

- 13 Agustus 2022, 07:37 WIB
Ketua KPK, Firly Bahuri.
Ketua KPK, Firly Bahuri. /ANTARA FOTO

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bersama beberapa rekannya, di tangkap KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah," ungkap Nurul Ghufron, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bongkar Bisnis Haram di Lingkungan Polisi yang Jadi Motif Kejahatan Ferdy Sambo

Dia menegaskan, hal tersebut terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Tim penyelidik KPK, saat ini masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Agustus 2022 terkait dugaan suap.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah