Waduh! Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Sebesar Rp6,1 Miliar

- 13 Agustus 2022, 07:37 WIB
Ketua KPK, Firly Bahuri.
Ketua KPK, Firly Bahuri. /ANTARA FOTO

PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima suap sebesar Rp6,1 miliar terkait.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 bersama beberapa rekannya.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Pemalang dan pihak swasta.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Gempar! Yosep Minta Keadilan Kepada Presiden, dan Ungkap Hal Ini!?

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, dikutip dari Antara.

Dan pada saat ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," ungkap Firli Bahuri.

Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Mengejutkan, Si Peraih 7 Trofi Kini Tidak Masuk Nominasi, Mengapa?

Uang tersebut, lanjut Firli, untuk pemenuhan posisi jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x