Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Inilah Daftar Orang Yang Diduga Pemberi Suap

- 13 Agustus 2022, 09:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara Foto

PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah menerima sejumlah uang suap dari beberapa Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Pemalang dan pihak swasta.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga telah menerima suap sebesar Rp6,1 miliar terkait suap jual beli jabatan dan proyek.

Bersama beberapa rekannya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) ditangkap oleh KPK pada Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal MPL Season 10 Hari Ini 13 Agustus 2022, Alter Ego, Evos Legend dan Onic Esport Tampil

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.

Aparatur Sipil Negara yang diduga memberi suap, menurut Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022, diantaranya ;

1.Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM),

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG),

Baca Juga: Aktris Hollywood Anne Heche Alami Kecelakaan, Hingga Alami Cedera Otak

3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan

4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

"Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang, di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU," jelas Firli Bahuri, dikutip dari Antara.

Uang dari pemberi yang merupakan Apartur Sipil Negara (ASN) tersebut, lanjut Firli, untuk pemenuhan posisi jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru: Miris! Yosep Serius Kirim Pesan Pada Presiden

"Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (AU), selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW," jelas Firli Bahuri.

Selain itu, lanjut Firli, MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar.

"Dan tentunya hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK, sebagai penerima ialah MAW dan AJW," tegasnya.

Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang, kata Firli, MAW merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib VS PSIS Semarang, Laga Pekan Keempat BRI Liga 1

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang, sesuai arahan MAW membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang, dalam pemenuhan posisi jabatan," ucap Firli.

Selanjutnya, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta supaya para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang.

"Terkait teknis penyerahan uang, dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW," tuturnya.

AJW yang merupakan orang kepercayaan MAW, kata Firli, ditugaskan untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah