Ini Perbedaan Teks Proklamasi Asli dan Yang Berada di Arsip Nasional Itu Berbeda

- 16 Agustus 2022, 20:09 WIB
 Naskah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Tulisan Tangan Soekarno yang dibacakan pada hari kemerdekaan 17 Agustus 1945, salah satu bukti sejarah kemerdekaan RI/ Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
 Naskah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Tulisan Tangan Soekarno yang dibacakan pada hari kemerdekaan 17 Agustus 1945, salah satu bukti sejarah kemerdekaan RI/ Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya /

PRIANGANTIMURNEWS - Teks Proklamasi yang biasa dibacakan pada saat upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada setiap tanggal 17 agustus adalah hasil ketikan tangan dari seorang bernama Sayuti Melik.

Teks Proklamasi awalnya ditulis tangan langsung oleh Soerkarno, teks tersebut disepakati oleh para peserta yang hadir dalam sidang perumusan proklamasi.

Teks Proklamasi dibuat dan ditandatangani pada detik-detik Indonesia Merdeka, teks tersebut dirumuskan di kediaman Laksamana Maeda.

Baca Juga: Berikut Ini Teks Peroklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Dibacakan Oleh Soekarno

Untuk diketahui, rumah Laksana Maeda yang berada di jalan Imam Bonjol No 1, Jakarta Pusat tersebut kini dijadikan museum perumusan Naskah Proklamasi.

Saat ini Teks Proklamasi telah ditetapkan sebagau rekomendasi penetaoan Benda Cagar Budaya dengan nomor Be-0002/TANCB/17/05/2013.

Sekedar informasi, dalam teks asli Proklamasi yang merupakan tulisan tangan Soekarno terdapat perbedaa dengan naskah Teks Proklamasi yang saat ini disimpan di Arsip Nasional.

Baca Juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Berikut Sejarah Singkatnya

berikut Naskah Teks Proklamasi tulisan tangan Soekarno:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja".

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x