PRIANGANTIMURNEWS - Teks proklamasi kemerdekaan merupakan salah satu bukti sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Teks proklamasi kemerdekaan merupakan hasil ketikan naskah tulisan tangan Soekarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni.
Teks proklamasi kemerdekaan ditandatangani di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Siapa Berani, Inilah Beberapa Objek Wisata dengan Nuansa Mistis di Jawa Barat
Teks proklamasi kemerdekaan telah ditetapkan sebagai Naskah rekomendasi Penetapan Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TANCB/17/05/2013.
Berikut isi dari teks proklamasi yang merupakan bukti sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Itulah isi dari teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Teks tersebut ternyatasedikit berbeda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yaitu teks yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah dan yang kini ditetapkan sebagai Naskah Rekomendasi Pemetapan Sebagai Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TACBN/17/06/2013 serta disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.