PRIANGNTIMURNEWEWS - Upacara bendera merupakan suatu hal yang biasa dilakukan pada Hari Kemerdekaan RI.
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77, setiap warga Indonesia biasa melaksanakan Upacara di berbagai wilayahnya masing-masing.
Untuk itu, setiap warga Indonesia harus tahu aturan dan susunan acara dalam upacara bendera.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Tema Hari Kemerdekaan RI Ke 77, Template Paling Baru dan Unik, Dwonload Disini
Karena upacara bendera di tanggal 17 Agustus merupakan momen sekali dalam setahun.
Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77 dilaksanakan di pagi hari dengan pengibaran bendera merah putih.
Dilanjut dengan upacara penurunan bendera merah putih di sore harinya. Upacara bendera dilaksanakan di tingkat pusat (Istana Merdeka), provinsi, kabupaten atau kota.
Berikut susunan acara pada upacara bendera yang dilaksanakan pada 17 Agustus, lengkap dengan daftar petugas upacara.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
Baca Juga: 10 Ucapan Menginspirasi dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 77, Cocok Dikirim untuk Status Whatsapp
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Amanat pembina upacara.
9. Pembacaan doa (Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.)
10. Laporan pemimpin upacara.
11. Penghormatan kepada pembina upacara.
12. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
13. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Petugas Upacara 17 Agustus
Berikut ini contoh daftar petugas upacara 17 Agustus :
1. Inspektur Upacara serta Cadangan
2. Perwira Upacara
3. Komandan Upacara
4. Penanggung Jawab
5. Pembawa Acara
6. Pengibar Bendera
7. Pembaca Teks :
a. Pancasila
b. Pembukaan UUD 45
c. Proklamasi
d. Pembaca Doa
e. Paduan Suara
Itulah susunan acara pada upacara bendera yang dilaksanakan pada 17 Agustus, lengkap dengan daftar petugas upacara.***