Parah, Oknum Polisi Berpangkat Aipda dan Briptu Nyambi Jadi Begal Motor

- 17 Agustus 2022, 12:54 WIB
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian umumkan dua oknum polisi Yaang menjadi begal/Instagram@kabarnegr
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian umumkan dua oknum polisi Yaang menjadi begal/Instagram@kabarnegr /

Thomas menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindah tangankan. Sedangkan untuk barang bukti lainya masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

Akibat perbuatanya tersebut, kedua oknum polisi  sementara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga: Pemain Kelahiran Nigeria, Destiny Udogie Resmi Diboyong Tottenham Hotspur dengan Nilai Transfer

Namun demikian, Thomas menyebut, jika dalam penyidikan ditemukan fakta-fakta lain maka akan ada tambahan pasal untuk menjerat keduanya.

Selain itu, kedua oknum polisi tersebut juga dipastikan akan menghadapi sidang etik Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x