Resmi, Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Mulai dari Rp Seribu hingga Seratus Ribu

- 18 Agustus 2022, 13:47 WIB
Bank Indonesia resmi luncurkan pecahan uang kertas baru, edisi 2022
Bank Indonesia resmi luncurkan pecahan uang kertas baru, edisi 2022 /Instagram @bank_indonesia/

PRIANGANTIMURNEWS - Bank Indonesia telah resmi meluncurkan Tujuh pecahan uang kertas terbaru, per hari ini, 18 Agustus 2022.

Tujuh pecahan uang kertas terbaru tersebut terdiri dari pecahan Rp. seribu hingga seratus ribu, yang saat ini sudah bisa ditukarkan.

Pecahan uang baru tersebut secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Netizen Soroti Thariq Kasih Cincin ke Fuji, Lanjut ke Jenjang Lebih Serius?

Lantas bagaimana nasib pecahan uang kertas terdahulu? apakah masih bisa berlaku?

Untuk hal ini, Bank Indonesia masih pastikan, jika uang pecahan kertas terdahulu masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Sementara itu, masih sama dengan uang yang sebelumnya sudah lama beredar, uang baru 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Baca Juga: PT Garuda Indonesia Dapat Penyertaan Modal Negara, Erick Thohir: Segera Sediakan Tiket Murah!

“Di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang sekaligus komitmen bagi kita semua,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia dan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.

Lebih lanjut, melalui unggahan resmi akun Instagram @bank_indonesia, pihaknya mengukapkan rasa syukur atas anugerah Kemerdekaan hingga saat ini.

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Luncurkan Pecahan Uang Kertas Baru

Wujud rasa syukur tersebut, Bank Indonesia akan mengeluarkan dan mengederkan pecahan uang kertas terbaru tahun Emisi 2022, sejalan dengan dengan semangat perayaan HUT ke-77.

"Seperti layaknya para pahlawan memperjuangkan Kemerdekaan, uang Rupiah juga memiliki sejarah panjang sebagai alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKIR) hingga menjadi seperti sekarang," tulis keterangan Instagram @bank_indonesia pada Kamis 18 Agustus 2022.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x