Baca Juga: Resmi Bank Indonesia Merilis Uang Rupiah Kertas untuk Pecahan Rp 1.000 Sampai Rp 100.000
Sedangkan untuk pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut ini nama-nama tokoh pahlawan yang tertera dalam pecahan mata uang baru tersebut:
1. Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta (pecahan Rp. 100.000).
2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja (pecahan Rp. 50.000).
3. Dr. GSSJ Ratulangi (pecahan uang Rp. 20.000).
4. Frans Kaisiepo (pecahan uang Rp. 100.000).
5. Dr. KH Idham Chalid (pecahan uang Rp. 5000).
6. Mohammad Hoesni Thamrin (pecahan uang Rp. 2000)
7. Tjut Meutia (pecahan uang Rp. 1000).