Resmi Bank Indonesia Merilis Uang Rupiah Kertas untuk Pecahan Rp 1.000 Sampai Rp 100.000

- 18 Agustus 2022, 21:48 WIB
Uang rupiah baru emisi 2022.
Uang rupiah baru emisi 2022. /Tangkapan layar YouTube Morning Post

PRIANGANTIMURNEWS - Bank Indonesia resmi merilis uang Rupiah kertas baru tahun emisi 2022 untuk pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya merilis tujuh pecahan uang kertas baru.

Uang itu sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim dan mengharapkan Ridha Allah Yang Maha kuasa pada hari ini tanggal 18 Agustus Tahun 2022 saya Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022", ungkap Ferry dalam siaran youtube Kamis 18 Agustus.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Tanggapi Soal Konsorsium Kasus Kode 303, Tom: Silahkan Buktikan

Ia mengatakan uang Rupiah kertas merupakan simbol kedaulatan Negara dan pemersatu bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan rupiah tak hanya sekadar mata uang.

Yapi juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan dari suatu bangsa.

Dengan demikian, setiap lembar rupiah seakan mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Morning Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x