Baca Juga: INFO PERSIB TERKINI: Gara Gara Pelatih Baru Persib Terancam Terkena Denda!
Pada 30 Oktober 1946 uang Republik Indonesia dilahirkan dan disahkan.
"Waktu itu disampaikan oleh wakil presiden Muhammad Hatta", kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Dudah Selayaknya rupiah sebagai alat yang seharusnya dihormati dan dibanggakan, jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau sering disebut Jokowi menetapkan delapan Pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan gambar pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas.
Berikut daftar nama dan nominal uang yang akan digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut.
Pertama, Ir, Soekarno dan Drs, Muhammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 100.000.