PRIANGANTIMURNEWS- Kepingan-kepingan fakta terkait dengan pembunuhan Brigadir J sudah semakin banyak terungkap ke media masa.
Dalam waktu mungkin beberapa hari lagi kasus Kematian Brigadir J akan melihat bahwa berkas dari penyidik akan segera dilimpahkan ke kejaksaan atau Jaksa penuntut umum.
Kuasa Hukum Kamarudin Simanjuntak mendesak presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus kematian Brigadir J.
Kamarudin Simanjuntak berharap Presiden Joko Widodo membentuk tim penyidik independen guna mengusut tuntas perkara yang melibatkan FS.
Presiden, jika cinta sama rakyat dan Polri bentuk tim independen untuk menuntaskan perkara ini secepat mungkin kata Kamarudin Simanjuntak kepada salah satu media pada Sabtu 13 Agustus.
Menurut Kamarudin Simanjuntak Jokowi bisa melibatkan sejumlah pihak termasuk TNI Angkatan darat dan Angkatan laut untuk membentuk tim penyidik independen.
“Jika Presiden hanya pidato-pidato saja tidak ada tindakan tegas maka ini akan berlarut terus karena ini peperangan orang-orang yang ada di Mabes Polri,”Ungkap Kamarudin Simanjuntak.
Seperti diketahui Presiden Jokowi masih memiliki sikap yang sama agar Kapolri mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J secara terang benderang dan transparan.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media.
Baca Juga: Info Jadwal Sholat Hari Ini, Sabtu, 20 Agustus 2022 Untuk Kab Ciamis dan Sekitarnya
Apakah perlu Kapolri membuka motif FS membunuh Brigadir J?
“Ya tanyakan ke Kapolri,” tegas Jokowi di istana kepresidenan Jakarta.
Namun Jokowi mengaku sudah menitipkan kepada kapolri agar tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
Baca Juga: Luis Milla Resmi Dipilih Persib Bandung Sebagai Pelatih, Bali United Bereaksi
sementara itu menteri koordinator politik hukum dan keamanan menkopolhukam Mahfud MD memahami keputusan Polri yang belum membeberkan untuk mengungkap motif kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Pasalnya Mahfud MD menduga motif pembunuhan Brigadir J masuk unsur sensitif dan hanya pantas didengar oleh orang dewasa.***